Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 21 May 2025 18:21
Jakarta: Polri membenarkan kasus tudingan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghamili mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, informasi naik sidik disampaikan saksi Selebgram Ayu Aulia di Bareskrim Polri.
"Sudah status penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Himawan menyebut penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Dia memastikan akan memeriksa semua pihak terkait perkara itu, termasuk Lisa Mariana selaku terlapor.
"Case-nya (kasusnya) RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Baca: Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |