Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya

Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

P Aditya Prakasa • 20 May 2025 16:24

Bandung: Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Surat tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh selebgram Lisa Mariana.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, SPDP itu telah diterima pada 2 Mei 2025 dari penyidik Bareskrim Polri. Atas dasar tersebut, Kejati Jabar menugaskan enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Tanggal 2 Mei 2025 kemarin, Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," ucap Nur Selasa 20 Mei 2025.

Dia mengatakan, dalam SPDP itu belum tercantum nama atau identitas tersangka. Oleh karena itu, Kejati Jawa Barat belum mengetahui status dari Lisa Mariana, karena hanya ada identitas pelapor.
 

Baca: Selebgram Lisa Mariana Tuntut Hak Identitas Anak ke Ridwan Kamil

"Di dalam SPDP tersebut belum ada identitas tersangka. Yang ada cuma identitas pelapor," kata dia.

Dia menjelaskan, mengenai dasar pelimpahannya SPDP dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar, karena tempus locus delicti atau tempat dan waktu kejadian perkara berada di wilayah hukum Jabar.

"Karena terkait dengan tempus locus delicti-nya yang berada di wilayah Kejati Jabar. Laporannya pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)