BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,5%

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Foto: Dok istimewa

BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,5%

Eko Nordiansyah • 21 May 2025 15:06

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,72 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen. Penurunan suku bunga juga demi menjaga stabilitas rupiah.

"Upaya ini untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," kata dia dalam konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.

Ke depan, Perry mengungkapkan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental. Namun BI akan tetap berhati-hati melihat dinamika perekonomian dalam dan luar negeri.

"Dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Sekarang Waktu yang Tepat bagi BI Pangkas Suku Bunga Acuan



(Ilustrasi Bank Indonesia. MI/Ramdani)

Dukung pertumbuhan ekonomi

Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)