Sopir pelaku penggelapan uang perusahaan di Sukabumi. Metro TV
Apit Haeruman • 9 April 2025 09:09
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang pelaku penipuan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah dengan dalih menjadi korban begal. Keduanya bekerja sama untuk mengelabui perusahaan tempatnya bekerja dengan membuat laporan palsu di kepolisian hingga dengan melukai diri sendiri agar dipercaya.
Guna menghilangkan barang bukti uang senilai Rp500 juta, pelaku berinisial E ,46, warga Cikole, Kota Sukabumi ini nekat membuat membuat laporan palsu di kepolisian Polsek Warudoyong. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan penyuplai rokok ini mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang perusahaan ratusan juta rupiah di sekitar kawasan pemakaman Taman Bahagia.
Dalam laporan polisi, E mengaku uang Rp504 juta dibawa kabur oleh begal. Ia juga menunjukan luka sayatan senjata tajam di tangan dan kaki kepada pihak kepolisian, padahal luka tersebut dibuat oleh pelaku sendiri untuk melancarkan aksinya.
Baca: Sidang Perdana, 4 Terdakwa Penembakan Bos Rental Dihadirkan Virtual |