Menteri P2MI/BP2MI Abdul Kadir Kading usai meninjau BPVP Solo. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 14 April 2025 23:27
Solo: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding melarang warga Indonesia kerja di tiga negara yakni Myanmar, Thailand dan Kamboja. Ia menyebut larangan tersebut karena Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan ketiga negara tersebut.
"Yang melarang saya. Jadi kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan.Kalau tidak punya kerja sama penempatan, sebenarnya tidak boleh," ujarnya saat di Solo, Senin, 14 April 2025.
Ia mengatakan, larangan tersebut atas beberapa pertimbangan. Di antaranya adanya kasus di tiga negara tersebut terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di mana kasus tersebut diantaranya menimpa pekerja Indonesia. Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati.
"Apalagi di sana ada warga kita kena TPPO. Makanya saya berinisiatif untuk melarangnya. Mengingatkan kepada publik, hati-hati kalau mau kerja di beberapa negara ini. Modusnya gini, mereka dapat informasi dari media sosial, kemudian dari situ dia biasa menghubungi orang tertentu, kemudian diurus, tiketnya, visanya, mereka urus sendiri, kan rata-rata yang terdidik nih. Rata-rata sudah berpendidikan bagus, berangkat. Lalu baru turun di pinggiran Thailand, perbatasan Myanmar, langsung dikarungin. Gitu-gitulah. Jadi hati-hati. Makanya jangan mudah terpengaruh iming-iming di media sosial, jangan mudah," terangnya.
Baca: TKI Terancam Dieksekusi di Saudi, KBRI Riyadh Lobi Perpanjangan Deadline Diyat |