Komite Reformasi Kepolisian Bersifat Ad Hoc, Waktu Kerja 6 Bulan

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Komite Reformasi Kepolisian Bersifat Ad Hoc, Waktu Kerja 6 Bulan

Fachri Audhia Hafiez • 26 September 2025 15:01

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Komite Reformasi Kepolisian yang bakal dibentuk Presiden Prabowo Subianto berbadan ad hoc. Komite itu bakal bekerja enam bulan.

"Ini beda-beda ini (pertanyaannya). Reformasi Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Bambang tak merespons lebih jauh soal tokoh yang bakal mengisi komite tersebut. Dia mengaku belum mengetahui lebih jauh.
 

Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Tugas dan Fungsinya

"Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalau saya ngomong. Saya belum cek lagi, daftarnya seperti apa ya," ucap Bambang.

Ilustrasi Polri. Foto: MI.

Reformasi Polri ini disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Memang, reformasi kepolisian ini salah satu tuntutan masyarakat, termasuk GNB, yang terdiri atas sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata anggota GNB Pendeta Gomar Gultom, usai pertemuan bersama Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam,11 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)