Ilustrasi siswa di SD di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Rhobi Shani • 28 July 2025 16:15
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara merencanakan untuk me-regrouping atau menggabungkan 58 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Jepara. Dari 58 SD itu, akan di-regrouping menjadi 29 SD.
Kepala Bidang SD pada Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Edy Utoyo, membeberkan rencana regrouping diambil demi meningkatkan efisiensi, efektivitas penyelenggaraan pendidikan, dan penjaminan mutu sekolah. Kata Edy, regrouping dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria, salah satunya adalah lokasi sekolah yang berada dalam satu halaman atau satu kompleks serta jumlah siswa yang sedikit.
"Misalnya, satu laboratorium cukup digunakan bersama, begitu juga dengan perpustakaan, tiang bendera, dan ruang-ruang lainnya," terang Edy, Senin, 28 Juli 2025.
Proses regrouping, juga melibatkan perhitungan terhadap dampak administratif dan keuangan. Misalnya, aset barang milik daerah yang sebelumnya tercatat di dua sekolah akan dilebur menjadi satu serta jumlah guru yang melebihi kebutuhan di sekolah hasil regrouping nantinya akan dimutasi ke sekolah lain yang membutuhkan.
"Jumlah guru kalau lebih dimutasi ke sekolahan yang lain," terang Edy.
Baca:
Pemkot Bandung Izinkan Study Tour Namun Sifatnya Tak Wajib |