Pemkot Bandung Izinkan Study Tour Namun Sifatnya Tak Wajib

22 July 2025 16:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan kegiatan karya wisata atau study tour yang diikuti sekolah, termasuk perjalanan ke luar provinsi. Namun, dengan catatan sehingga sifatnya tidak wajib. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pihaknya memperbolehkan kegiatan karya wisata selama tidak mempengaruhi penilaian akademik siswa. Kegiatan itu juga tidak boleh dikaitkan dengan penilaian akademik. 

"Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik. Tidak boleh study tour yang wajib karena mempengaruhi nilai. Kalau tidak ikut maka wajib bikin tugas karena mempengaruhi nilai, teu meunang, " kata Farhan, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 22 Juli 2025. 
 

Baca juga: Farhan Tegaskan Sekolah di Bandung Boleh Study Tour: Mangga Weh

Farhan mengatakan study tour merupakan bagian dari pembelajaran nonformal. Kegiatan ini dapat memperluas wawasan siswa selama dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan dalam pengawasan pihak sekolah. 

Pemkot Bandung memilih untuk inklusif dan fleksibel dalam menyikapi kebijakan provinsi selama kegiatan tersebut tidak merugikan siswa secara akademik maupun psikologis. 

"Studi tour mah study tour weh tidak ada hubungan dengan nilai, yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar. Tapi begitu ketahuan sama saya ada yang melaporkan 'anak saya wajib ikut kalau enggak nilainya tidak bertambah' atau 'kalau tidak ikut harus bikin tugas' maka kepala sekolahnya lamun negeri khususnya langsung dieureunkeun," ungkap Farhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)