22 July 2025 16:49
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan kegiatan karya wisata atau study tour yang diikuti sekolah, termasuk perjalanan ke luar provinsi. Namun, dengan catatan sehingga sifatnya tidak wajib.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pihaknya memperbolehkan kegiatan karya wisata selama tidak mempengaruhi penilaian akademik siswa. Kegiatan itu juga tidak boleh dikaitkan dengan penilaian akademik.
"Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik. Tidak boleh study tour yang wajib karena mempengaruhi nilai. Kalau tidak ikut maka wajib bikin tugas karena mempengaruhi nilai, teu meunang, " kata Farhan, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca juga: Farhan Tegaskan Sekolah di Bandung Boleh Study Tour: Mangga Weh |