Kakek yang Teriaki Teroris dan Aniaya Perempuan Di-blacklist TransJakarta

Bus TransJakarta/Ilustrasi MI

Kakek yang Teriaki Teroris dan Aniaya Perempuan Di-blacklist TransJakarta

Ficky Ramadhan • 4 June 2025 14:45

Jakarta: Polisi membeberkan nasib kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kakek itu telah di-blacklist oleh TransJakarta.

"Info dari TransJakarta bahwa yang bersangkutan telah di blacklist sehingga tidak bisa masuk menggunakan fasilitas TransJakarta," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Aprino, pelaku diduga merupakan warga Tanah Abang. Hal itu terlihat dari awal pelaku berangkat menggunakan TransJakarta dari wilayah Tanah Abang.

"Nama belum jelas, dia berangkat dari Tanah Abang," ujarnya.
 

Baca: Kakek yang Teriaki Teroris dan Aniaya Penumpang TransJakarta Dilaporkan Pasal Penganiayaan

Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku berkoordinasi dengan pihak TransJakarta. Kakek itu dicari karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

"Kita sudah koordinasi sama mereka (TransJakarta) apabila ada info yang bersangkutan agar diinfokan ke kita," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, polisi tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Aksi kakek tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang kakek yang menggunakan kaos berwarna putih dan membawa tas warna hitam serta kantong plastik warna hijau meneriaki perempuan tersebut dengan kata 'teroris'.

Kakek tersebut juga terlihat menggunakan ponselnya dan merekam ke arah korban sambil meneriaki korban. Di sisi lain, korban juga merekam aksi kakek tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan bahwa korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut. Polisi juga sudah memeriksa korban dan saksi, serta tengah meminta rekaman CCTV kepada pihak TransJakarta untuk menyelidiki kasus itu.

"Untuk saksi kita belum menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), hanya ada petugas TransJakarta yang memisahkan mereka berdua. CCTV masih kita ambil, kita sudah komunikasi dengan TransJakarta, nanti hari Senin atau Selasa baru diberikan," kata Aprino kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)