Polisi menangkap 12 orang wanita sebagai tersangka penjualan bayi. MTVN/Aditya Prakasa
P Aditya Prakasa • 14 July 2025 22:11
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 wanita tersangka kasus perdagangan manusia. Polisi juga telah menyelamatkan 6 bayi yang tadinya akan dijual oleh para tersangka ke Singapura.
"Kita mengamankan 12 tersangka, diantaranya berinjsial SH atau LSH dan kawan-kawan. Jadi dari tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Mapolda Jawa Barat, Senin, 14 Juli 2025.
Dia mengatakan, para bayi berasal dari Jawa Barat. Sebelumnya, polisi mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak. "Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata dia.
Baca: Polri Bongkar TPPO Modus Admin Kripto di Myanmar, 2 Tersangka Ditangkap |