Asap membubung tinggi di lokasi pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat. Dok. Metro TV
Achmad Zulfikar Fazli • 12 May 2025 17:15
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Mayor Jenderal (Purn) Tubagus Hasanuddin menyebut ada kesalahan prosedur yang dilakukan prajurit TNI dalam meledakkan amunisi di Garut, Jawa Barat. Sehingga, proses pemusnahan amunisi menimbulkan korban jiwa, utamanya masyarakat sipil.
"Ada kesalahan prosedur (dalam peledakan amunisi)," ujar TB Hasanuddin dalam Breaking News Metro TV, Senin, 12 Mei 2025.
Menurut dia, ada pengamanan yang kendor saat pemusnahan amunisi. Terbukti, ada masyarakat sipil yang mengambil bekas-bekas pemusnahan amunisi.
Seharusnya, kata dia, TNI menjaga ketat lokasi yang menjadi tempat pemusnahan amunisi. Masyarakat sipil dilarang berada di lokasi proses pemusnahan.
"Prosedurnya masyarakat tidak boleh masuk ke zona berbahaya, zona merah," ucap dia.
Baca juga:
Begini Kronologi Tragedi Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut |