Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 18 June 2025 14:50
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambah satu syarat baru untuk orangtua yang akan memasukkan anaknya ke SMA, SMK dan SLB negeri. Dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), mereka wajib membuat surat pernyataan tidak akan memidanakan dan menggugat perdata guru.
"Saya minta orangtua siswa membuat surat pernyataan tersebut. Pasalnya tindakan guru kepada siswanya disertai latar belakang untuk kebaikan murid dan untuk pendidikan murid," kata Dedi dalam keterangan pers dikutip, Rabu, 18 Juni 2025.
Baca: Disdikpora Yogyakarta Berlakukan Jalur Khusus pada SPMB 2025
|