Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 2 May 2025 14:51
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Dia menekankan bahwa kehadiran beleid itu bakal memberangus korupsi hingga ke akarnya.
Hal itu disampaikan Tandra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menegaskan mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Ya, kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Politik hukum kita adalah bagaimana memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Tandra kepada Metrotvnews.com, Jumat, 2 Mei 2025.
Tandra menekankan RUU Perampasan Aset juga bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. Khususnya dalam mengusut berbagai kasus rasuah.
"Memperkuat kelembagaannya, memperkuat sistem pemberantasan korupsi. Sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini, KPK, Kejaksaan dan kepolisian, yang melakukan tindakan pemberantasan korupsi itu dapat melakukannya sampai ke akar-akarnya," ucap dia.
Baca juga: Dukung UU Perampasan Aset, Prabowo: Enak Aja Udah Nyolong, Enggak Mau Kembalikan |