Ilustrasi, ASN pemda rapat di hotel. Foto: dok Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Naufal Zuhdi • 11 June 2025 12:13
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran demi menggerakkan perekonomian daerah.
"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut," ujar Bahtra dalam keterangannya kepada media, Rabu, 11 Juni 2025.
Hal tersebut, sambung dia, sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah dimana setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.
Tidak hanya itu, lanjut Bahtra, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Baca juga: Gerakkan Ekonomi, Pemerintah Kembali Izinkan Rapat di Hotel |