Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo (tengah) sedang menunjukan barang bukti hasil penindakan timnya.
Hendrik Simorangkir • 7 March 2025 20:47
Tangerang: Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MC kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang. Diketahui, MC juga merupakan seorang konten kreator pornografi.
"Pelaku membawa 1 plastik klip bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 1 gram dan satu buah alat hisap. Dari hasil tes urine MC terbukti positif mengonsumsi sabu, ganja, dan ketamine," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat, 7 Maret 2025.
Gatot menuturkan, berdasarkan pendalaman lebih lanjut, pihaknya menemukan beberapa foto dan video konten kejahatan seksual anak yang dilakukan oleh MC di telepon selular miliknya.
Baca: Polri Musnahkan 120 Kg Sabu Hasil Penggerebekan di 3 Lokasi |