Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 07:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) bukan cuma diperiksa sebagai jemaah haji pada 2024. Pendakwah itu juga dimintai keterangan sebagai pemilik Uhud Tour.
“Pemeriksaan saksi terhadap saudara KB, yaitu didalami pengetahuannya sebagai yang bersangkutan merupakan pemilik dari biro perjalanan haji (Uhud),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Budi menjelaskan Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyebut salah satu materi pemeriksaan, yakni soal cara mendapatkan kuota haji tambahan.
“Sehingga didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci jawaban Khalid. Menurut dia, penyidik terbantu dengan informasi yang diberikan oleh pendakwah itu.
“Sehingga dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Pastikan Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji |