Bukan Cuma Korban, Khalid Basalamah Turut Diperiksa Sebagai Bos Uhud

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Bukan Cuma Korban, Khalid Basalamah Turut Diperiksa Sebagai Bos Uhud

Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 07:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) bukan cuma diperiksa sebagai jemaah haji pada 2024. Pendakwah itu juga dimintai keterangan sebagai pemilik Uhud Tour.

“Pemeriksaan saksi terhadap saudara KB, yaitu didalami pengetahuannya sebagai yang bersangkutan merupakan pemilik dari biro perjalanan haji (Uhud),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.

Budi menjelaskan Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyebut salah satu materi pemeriksaan, yakni soal cara mendapatkan kuota haji tambahan.

“Sehingga didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” ucap Budi.

Budi enggan memerinci jawaban Khalid. Menurut dia, penyidik terbantu dengan informasi yang diberikan oleh pendakwah itu.

“Sehingga dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Pastikan Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)