Menhut Lapor Presiden Prabowo Soal Percepatan Penetapan Hutan Adat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Menhut Lapor Presiden Prabowo Soal Percepatan Penetapan Hutan Adat

Kautsar Widya Prabowo • 15 September 2025 20:40

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadap ke Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025. Salah satu yang dilaporkan mengenai upaya percepatan penetapan hutan adat.

"Saya sudah siapkan beberapa laporan kepada Bapak Presiden. Kalau ada kesempatan, saya juga ingin menyampaikan langsung kepada beliau mengenai percepatan penetapan hutan adat," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Raja Juli menyampaikan bahwa dirinya baru saja berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis, Jawa Barat. Masyarakat di sana mampu menjaga hutan sebagai bagian dari kehidupan.

"Saya berkunjung ke Kampung Adat Kuta, kampung yang sudah berdiri ratusan tahun. Mereka tetap bisa menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam dengan baik," jelas Raja.
 

Baca juga: Presiden Rapat Bersama Dasco dan Sejumlah Menteri, Bahas Percepatan Implementasi Stimulus Ekonomi

Raja Juli bahkan sempat masuk ke hutan di kawasan tersebut. Menurutnya, ada aturan unik yakni tidak diperbolehkan memakai sepatu saat masuk ke dalam hutan, sebagai bentuk penghormatan dan menjaga kelestarian alam.

"Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu. Sangat luar biasa bagaimana mereka bisa mempertahankan hutan dan alam dengan baik, sehingga tidak pernah banjir, kekeringan, terbakar, dan sebagainya," kata Raja Juli.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga mengungkapkan telah membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat. Tim tersebut terdiri dari akademisi berbagai universitas, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Cenderawasih (Uncen), Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan.

"Saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan cepat. Karena saya percaya, masyarakat adat mampu menjaga hutan dengan baik," pungkas Raja Juli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)