KPK Duga Uang Pemerasan TKA Disebar ke Pegawai hingga Eks Pejabat Kemnaker

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

KPK Duga Uang Pemerasan TKA Disebar ke Pegawai hingga Eks Pejabat Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 13:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa aparatur sipil negara (ASN), Rizaldi Indra Janu, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dia diminta menjelaskan pihak-pihak penerima uang terkait perkara ini.

“Saksi hadir didalami terkait pengetahuannya mengenai pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan TKA) di Kemnaker, dan dugaan aliran uang dari para agen kepada pihak pegawai Kemnaker, maupun eks pejabat Kemnaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.

Budi enggan memerinci nama-nama orang yang diduga menerima aliran dana terkait kasus ini. Keterangan Rizaldi sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara para tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Baca Juga: 

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain, yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya, yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)