Legislator NasDem Soroti Urgensi Evaluasi Tata Kelola Danantara

Danantara. Istimewa.

Legislator NasDem Soroti Urgensi Evaluasi Tata Kelola Danantara

Arga Sumantri • 24 July 2025 14:52

Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menyoroti urgensi evaluasi dan refleksi dalam proses transformasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ia menggarisbawahi kebingungan publik mengenai struktur kelembagaan Danantara serta pentingnya memastikan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Danantara

"Juga tuntutan tata kelola yang transparan, akuntabel dan konsisten agar tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari," ungkap Asep dalam keterangannya, Kamis, 24 Juli 2025. 

Hal ini turut dibahas Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Asset Management (Persero) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam raker tersebut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengapresiasi pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Holding Operasional. Namun, Asep mempertanyakan kejelasan dokumen strategis serupa dari BPI Danantara sebagai super holdingnya. 

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan rencana kerja Danantara dengan agenda pembangunan nasional seper Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Sedangkan, Kementerian BUMN pun sebagai regulator dan pengawas Danantara harus turut proaktif dalam memfasilitasi regulasi yang diperlukannya. 

"Tidak boleh Danantara bergerak sendiri tanpa regulasi yang disiapkan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN," ujarnya.

Ketua DPP Partai NasDem itu pun menegaskan urgensi evaluasi secara mendalam terhadap BUMN oleh Danantara. Transformasi tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan refleksi. 

"Kalau kita abai atas evaluasi, yang terjadi hanyalah pengulangan atas kesalahan yang sama. Kita sudah sepakat, agenda Danantara tidak boleh mundur, tapi ikhtiar memperbaiki BUMN agar semakin berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian bangsa harus ditopang oleh satu kesadaran penuh dari seluruh BUMN di bawah komando Danantara," tegas Asep.
 

Baca juga: DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk OIKN

Sebagai contoh, dari hasil refleksi yang dilakukan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu juga mengingatkan agar proses transformasi tidak terjebak pada pola patronase, melainkan harus berbasis pada prinsip meritokrasi. Asep pun meminta pimpinan Danantara untuk menjelaskan sejauh mana evaluasi terhadap performa BUMN telah dilakukan, serta bagaimana hasil evaluasi tersebut menjadi dasar kebijakan dalam proses transformasi yang sedang berlangsung.

Menurut dia, hal ini bukan soal teknis tentang bagaimana pengelolaan Danantara, melainkan hal yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana kebijakan pengelolaan ini dibangun di atas pondasi tata kelola yang ajeg dan berkelanjutan. 

"Sehingga, jangan sampai RKAP yang disusun tanpa rujukan evaluasi dan regulasi yang jelas," urainya.

Asep mengingatkan ekspektasi publik terhadap Danantara sangat tinggi. Sebagai entitas besar yang mengemban mandat transformasi BUMN, Danantara harus mampu menjadi 'perahu besar' yang mampu membawa proses transformasi BUMN menuju arah yang lebih produktif, efisien, dan akuntabel.

"Tugas kita bersama adalah memastikan harapan besar ini tidak meleset. Evaluasi, refleksi, dan tata kelola yang baik adalah kuncinya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)