Menkum Sebut Revisi UU Haji akan Menyempurnakan Penyelenggaraan Haji

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Menkum Sebut Revisi UU Haji akan Menyempurnakan Penyelenggaraan Haji

Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 12:25

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap kelemahan penyelenggaraan haji selama ini dan perlu disempurnakan. Hal itu disampaikan saat pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"Perlu dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah beberapa kali diubah," kata Supratman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Adapun kelemahan itu meliputi pemerintah yang belum optimal dalam memanfaatkan kuota haji. Termasuk kuota haji tambahan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
 

Baca juga: Istana Segera Godok Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Kemudian, belum optimalnya pembinaan terhadap jemaah haji tahun berjalan dan jemaah haji pada urutan berikutnya. Lalu, belum ada pengawasan warga negara Indonesia terhadap jemaah jalur undangan.

"Belum adanya perlindungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji nonkuota dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujar Supratman.

Kelemahan lainnya yaitu belum adanya mekanisme pembahasan perubahan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya, dalam hal terjadi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Lalu, belum ada pengaturan mengenai sistem informasi haji melalui sistem informasi kementerian, serta keberangkatan perjalanan ibadah haji dan umrah secara mandiri," ujar Supratman.

Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disahkan DPR. Perubahan beleid itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)