Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi. Dok Kementerian Agama.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 07:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menyelisik dugaan rasuah kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) hari ini. Penyelidik mau mendalami proses pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut.

"Apa yang akan didalami? Ya tadi, proses-proses tadi (pembagian kuota sesuai aturan) yang akan didalami," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Asep menjelaskan kasus ini terjadi saat pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan jatah 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Haji 2024. Tambahan jatah itu sejatinya diberikan untuk mempercepat antrean haji yang panjang di Tanah Air.

Kuota terbagi untuk jemaah haji reguler dan khusus. Namun, pembagian proporsinya harus mengacu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Itu pembagiannya 92 persen untuk kuota reguler, sedangkan delapan persen untuk kuota khusus," ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Periksa Yaqut Cholil terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Asep mengatakan, dari persentase itu, sebanyak 18.400 kuota harusnya menjadi milik jemaah haji reguler. Sementara itu, 1.600 sisanya untuk jemaah haji khusus.

Namun, Kemenag era Yaqut diduga tidak mengikuti aturan main itu. Keputusan Kemenag saat itu membagi rata kuota haji reguler dan khusus, yakni 50 persen.

"Ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. Sepuluh ribu untuk reguler, sepuluh ribu lagi untuk kuota khusus, nah gitu," ujar Asep.

Menurut Asep, ada yang diuntungkan atas pembagian rata kuota haji dan khusus ini. Sebab, biaya untuk haji khusus lebih mahal dibanding reguler.

"Otomatis sepuluh ribu ini akan menjadi (keuntungan), kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," kata Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)