Koperasi Desa Merah Putih/Istimewa
Naufal Zuhdi • 7 August 2025 14:34
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pada jajaran kabinet Merah Putih untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan bekerja sama untuk mempercepat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sebagai langkah awal dibutuhkan sinkronisasi data desa/potensi desa yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih untuk digali dan dikembangkan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peran data sebagai landasan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. Salah satu alat untuk pengentasan kemiskinan tersebut adalah melalui KDMP yang akan diarahkan untuk menyasar langsung kantong-kantong kemiskinan.
"KDMP ini bisa berdampak sosial secara nyata seperti pengurangan kemiskinan, memutus rantai distribusi yang panjang dan lainnya," kata Budi Arie saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip Kamis, 7 Agustus 2025.
Budi Arie berharap audiensi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pendalaman terkait sinkronisasi data desa di seluruh Indonesia termasuk dengan profil kemiskinan yang ada di desa sehingga dapat digunakan oleh pengelola KDMP dalam merumuskan arah perjalanan bisnis yang dijalankan.
"Kunci keberhasilan program ini adalah kerja sama antar kementerian dan lembaga. Komunikasi adalah kunci," lanjut dia.
Baca juga:
Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi untuk Operasional Kopdes/Kel Merah Putih |