Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Paket Ekstasi Asal Jerman Modus Permen

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam permen kaleng.

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Paket Ekstasi Asal Jerman Modus Permen

Hendrik Simorangkir • 10 July 2025 17:06

Tangerang: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dikemas dalam permen kaleng yang dikirim melalui paket asal Jerman. Total ribuan butir ekstasi berhasil disita. 

"Kami berhasil menggagalkan kiriman itu dari satu paket barang kiriman UPS asal Jerman tujuan Denpasar, Bali yang diberitahukan sebagai toys, chocolate and chewing gum yang terindikasi merupakan paket penyelundupan narkotika," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 10 Juli 2025.

Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang diketahui berisi 12 item kemasan permen kaleng bertuliskan peppermint sugarfree, Masing-masing kemasan tersebut berisi sejumlah tablet putih berbentuk perisai.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 593 butir atau berat 361,45 gram, yang setelah dilakukan uji laboratorium mendapatkan hasil positif narkotika jenis MDMA atau ekstasi," katanya.

Baca: 

Peracik Sabu Asal Iran Ditangkap Polda Jabar


Pihaknya pun membentuk tim gabungan bersama Bareskrim Polri untuk melakukan controlled delivery terhadap kiriman barang haram tersebut. Saat proses controlled delivery, didapati kembali informasi adanya 
barang kiriman UPS yang memiliki ciri-ciri penerima dan alamat tujuan yang sama dengan diberitahukan 
sebagai spiderman pants and t-shirt set

"Terhadap paket tersebut dilakukan pemeriksaan dan didapati berisi barang yang sama persis dengan paket pertama kemasan permen kaleng berisi tablet putih berbentuk perisai. Paket ini terdapat sebanyak 600 butir atau berat bruto 396 gram," jelasnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Gatot menambahkan, jika pihaknya menangkap dua pelaku dengan inisial LT warga negara asing (WNA) asal Belanda sebagai penerima dan pemilik barang ekstasi tersebut. 

"Dan satu lagi WN asal Jerman inisial DD yang berperan sebagai pemesan ekstasi itu atas permintaan pelaku LT. Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa menuju ke Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)