Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam permen kaleng.
Hendrik Simorangkir • 10 July 2025 17:06
Tangerang: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dikemas dalam permen kaleng yang dikirim melalui paket asal Jerman. Total ribuan butir ekstasi berhasil disita.
"Kami berhasil menggagalkan kiriman itu dari satu paket barang kiriman UPS asal Jerman tujuan Denpasar, Bali yang diberitahukan sebagai toys, chocolate and chewing gum yang terindikasi merupakan paket penyelundupan narkotika," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 10 Juli 2025.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang diketahui berisi 12 item kemasan permen kaleng bertuliskan peppermint sugarfree, Masing-masing kemasan tersebut berisi sejumlah tablet putih berbentuk perisai.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 593 butir atau berat 361,45 gram, yang setelah dilakukan uji laboratorium mendapatkan hasil positif narkotika jenis MDMA atau ekstasi," katanya.
Baca:
Peracik Sabu Asal Iran Ditangkap Polda Jabar |