Mantan aktivis 1998, Rustam Efendi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 28 August 2025 13:10
Jakarta: Mantan aktivis 1998, Rustam Efendi diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Rustam datang bersama sejumlah kuasa hukum, seperti Achmad Khozinudin dan Abdul Gafur Sangadji.
Pemeriksaan ini jadi yang perdana bagi terlapor Rustam Efendi. Ia tidak bisa hadir pada panggilan pertama. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rustam menyampaikan kepada awak media, bahwa Jokowi diduga membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka," kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.
Rustam mengatakan informasi ini telah beredar di kalangan aktivis. Maka itu, ia meminta Jokowi atau siapa pun yang mendesak memenjarakan terlapor dalam kasus ijazah palsu ini untuk meminta maaf dan bertaubat. Bahkan, ia siap menyampaikannya ke Presiden Prabowo Subianto dan akan mempertanggung jawabkan pernyataannya.
"Kita bongkar-bongkaran namanya, artinya supaya Prabowo ikut menyelesaikan masalah ini. Jangan orang yang tidak bersalah sebagai peneliti, sebagai ahli apa pun dipanggil digeret-geret ke masalah ini," ujar Rustam.
Baca juga: Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |