Kemenkeu Dorong Big Data dan AI untuk Perkuat Penerimaan Pajak

Ilustrasi. Foto: Magnific.

Kemenkeu Dorong Big Data dan AI untuk Perkuat Penerimaan Pajak

Andika Fauzan Azhari • 16 September 2026 21:37

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan tiga pilar reformasi perpajakan yang diarahkan untuk memperkuat penerimaan dan menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan reformasi perpajakan perlu dilakukan untuk merespons perkembangan ekonomi, termasuk transaksi digital dan aktivitas bisnis lintas batas. Menurutnya, pembaruan sistem perpajakan juga perlu didukung riset serta kemudahan administrasi bagi wajib pajak.

"Tiga prioritas reformasi perpajakan yang dibahas hari ini: pertama, modernisasi administrasi pajak dan mempermudah kepatuhan; kedua, memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan secara adil; dan ketiga, membangun sistem pajak yang adil, terprediksi, serta sesuai dengan ekonomi global," ujar Juda dalam acara International Tax Conference di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Juda mengatakan, implementasi sistem perpajakan baru seperti Coretax perlu memperhatikan pengalaman wajib pajak sebagai salah satu tolok ukur. Hal tersebut mencakup kemudahan registrasi, pelaporan, hingga kecepatan penyelesaian masalah administrasi.


Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.
 

 

Manfaatkan big data dan AI


Untuk memperluas basis pajak, Kemenkeu mendorong pemanfaatan data administrasi dan data pihak ketiga yang dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi potensi pajak yang belum terjangkau sekaligus membuat penegakan hukum lebih tepat sasaran.

Kemenkeu juga mengakselerasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Sinergi antara otoritas pajak dan komunitas peneliti turut diperkuat agar perumusan kebijakan perpajakan didukung analisis data.

"Ke depan, pemanfaatan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan (AI) akan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi penguatan penerimaan pajak," tambah Juda.

Menurut Juda, integrasi teknologi, kemudahan layanan, serta kerja sama internasional diperlukan dalam pelaksanaan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Ade Hapsari Lestarini)