Pemkot Jakbar Bongkar Lapak Penjual Obat Keras di Palmerah

Ilustrasi obat keras. Foto: Antara.

Pemkot Jakbar Bongkar Lapak Penjual Obat Keras di Palmerah

Anggi Tondi Martaon • 15 September 2026 21:15

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui aparatur Kelurahan Kota Bambu Selatan membongkar sebuah lapak penjual obat keras ilegal di Jalan K. S. Tubun, Palmerah, Selasa, 15 September 2026. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah setempat yang resah akan adanya transaksi obat keras di lokasi tersebut.

"Hari ini tadi ada penertiban obat keras ya. Itu sebelumnya sudah ada laporan masyarakat. Kemudian tiga pilar melakukan penertiban dan pengawasan di wilayah itu (Jalan K. S . Tubun)," kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah dikutip dari Antara, Selasa, 15 September 2026.

Iin mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjauhkan masyarakat sekitar. Termasuk lingkungan sekolah dari peredaran obat keras ilegal.

"Ini kan bagian dari upaya jaga Jakarta. Kita akan bahas kembali ini di tingkat kota dan memang selama ini kan sudah ada tindakannya (penertiban) di wilayah lain. Akan kita lakukan lagi," tutur Iin.

Sementara itu, Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien mengatakan bahwa aktivitas penjualan obat keras ilegal di lokasi tersebut kian ramai dikeluhkan belakangan ini.

"Latar belakangnya itu keresahan warga. Warga Kota Bambu Selatan, khusus di wilayah RW 01 dan RW 02 yang berdekatan langsung. Kedua, laporan melalui JAKI atau CRM terkait peredaran obat yang tidak ada rujukannya (obat keras)," tutur Fatihien.

Selain itu, kata Fatihien, ada dua sekolah di kawasan tersebut yang khawatir peredaran obat keras akan berpengaruh buruk terhadap para murid.

"Keluhan sekolahan, meminta kepada kami Kelurahan untuk jangan sampai ada peredaran di wilayah Kota Bambu Selatan. Jadi dikhawatirkan itu ditawarkan kepada anak-anak sekolah," ujar Fatihien.

Ilustrasi obat keras. Foto: Antara.

Dalam penertiban itu, pihaknya membongkar sebuah lapak yang diduga menjadi agen gelap peredaran obat keras ilegal. "Memang satu lapak kita tertibkan, kita bongkar. Di situ banyak bekas-bekas obat-obatan yang sudah dipakai. Diduga ada transaksi di situ," kata Fatihien.

Ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan. Hal itu dilakukan dengan melakukan patroli rutin untuk mencegah aktivitas serupa dilakukan kembali.

"Kita nanti pakai jadwal. Tadi arahan dari pimpinan, kalau bisa Pak Lurah dirutinkan. 'Oh siap,' saya bilang gitu. Bisa jadi dalam seminggu, setiap hari bisa, atau seminggu tiga kali bisa untuk tahap berikutnya," pungkas Fatihien.

(Anggi Tondi)