Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Istimewa.
Kawal APBN Pro Rakyat, Said Abdullah Diganjar Penghargaan
Siti Yona Hukmana • 17 April 2026 11:50
Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 di Dyandra Convention Hall, Surabaya, pada Kamis, 16 April 2026. Said dinilai berperan penting menjaga kebijakan fiskal untuk rakyat.
"Pak Said tokoh Madura, Ketua Banggar DPR yang kami nilai berperan penting menjaga kebijakan fiskal pro rakyat. Bersama Menkeu, beliau mampu menjaga fiskal tetap sehat ditengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga minyak, sehingga harga BBM tidak naik. Karena itu, kami menganggap beliau sosok yang pas menerima penghargaan tersebut," kata Ketua PWI Jatim, Lutfi El Hakim dalamketerangannya, Jumat, 17 April 2026.
“Tidak ada kata yang patut saya ucapkan selain ungkapan terima kasih kepada kawan-kawan PWI Jatim atas penghargaan ini. Meskipun, sesungguhnya saya merasa belum pantas menerima penghargaan ini,” ungkap Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa.
Said berharap pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi. Menurutnya, pers sebagai alat kontrol kekuasaan, baik di DPR, maupun terhadap jalannya pemerintahan, termasuk di pemerintahan daerah, agar selalu menjadi kekuatan pengingat. Sehingga, kata dia, jalannya kekuasaan bisa benar-benar memberi manfaat kepada rakyat.
"Saya mengucapkan Selmat Hari Pers Nasional untuk kawan-kawan pekerja pers. Jurnalisme merupakan profesi luhur dan membanggakan. Melalui kerja pers lah publik seperti mendapat jendela untuk melihat dunia, teruslah obyektif, dan berpihak pada kebenaran," ungkap Said.
Selain Said Abdullah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang juga kader PDI perjuangan juga menerima penghargaan dari PWI Jatim. Eri Cahyadi menerima penghargaan dalam kategori sebagai pemimpin daerah yang mampu membuat terobosan dan inovasi yang menghasilkan kepemimpinan yang responsif dan progresif.