Antisipasi Puncak Mudik, One Way Nasional Berlaku di Tol Transjawa KM 70-236

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah. Dokumentasi/Istimewa

Antisipasi Puncak Mudik, One Way Nasional Berlaku di Tol Transjawa KM 70-236

Silvana Febiari • 17 March 2026 18:15

Karawang: Korlantas Polri memberlakukan one way nasional pada pukul jam 10.00-12.00 WIB untuk mengantisipasi puncak arus mudik, Rabu, 18 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Skenario ini disiapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat yang mudik," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, Selasa, 17 Maret 2026.

Fiki mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi one way nasional. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret dan skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) siap diterapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat.
 


Dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario MRLL yang bersifat dinamis. Skenario tersebut diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. 

Beberapa skema yang disiapkan di antaranya lajur lawan arah (contra flow), one way lokal, hingga one way nasional. Apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.

Skema one way tahap pertama akan diterapkan di Tol Transjawa dari KM 70 hingga KM 236. Jangkauan ini lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sampai KM 188.

"Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414," ujar Fiki. 


Ilustrasi one way. Foto: MI/Ramdani.


Menjelang pelaksanaan One Way Nasional, Kapolres menghimbau pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan. Pemudik diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan dan dilarang pindah jalur kecuali di lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, pintu keluar rest area di jalur B (arah Jakarta) akan dialihkan menjadi pintu masuk, dan sebaliknya. Pengguna tol yang menuju Jakarta akan diarahkan keluar tol, sementara yang sudah berada di rest area harus keluar melalui gerbang tol yang dilewati sebelumnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)