KontraS Minta Lembaga Negara Usut Menyeluruh Kasus Andrie Yunus

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

KontraS Minta Lembaga Negara Usut Menyeluruh Kasus Andrie Yunus

Achmad Zulfikar Fazli • 18 March 2026 22:09

Jakarta: Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, meminta seluruh lembaga negara mengusut secara serius dan menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Serangan terhadap Andrie dinilai tidak hanya menyerang subjek tunggal, tetapi menyerang psikis maupun kondisi psikologis masyarakat sipil secara luas.

"Ini dapat diduga sebagai bagian upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan fakta, menantang impunitas, mengritik kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan hari ini," ucap Jane dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 18 Maret 2026.

Dia menuturkan para pelaku mungkin mengira dengan menyiram wajah Andrie dengan air keras, KontraS akan mundur. Dia menegaskanmeski wajah Andrie disiram air keras, perlawanan justru akan dilakukan berlipat ganda.

"Luka dan trauma yang dialami kawan kami itu hadir sepenuhnya di hadapan publik, sementara sumber atau aktor yang menyebabkan kekerasan tetap berada di luar jangkauan penglihatan," tutur dia.

Jane mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kasus tersebut agar diusut secara tuntas lantaran tidak bisa dilihat sebagai bentuk tindak pidana biasa, tetapi bisa dikonstruksikan sebagai sebuah kejahatan hak asasi manusia yang ditampilkan untuk membongkar adanya infrastruktur kejahatan sistematis dan terorganisir. Dengan demikian, perilaku itu melahirkan teror, intimidasi, atau ketakutan bagi masyarakat yang kritis.

Jane mendukung serta mendesak seluruh pihak untuk mengungkap dan bertanggung jawab dengan memberikan penanganan kasus secara transparan maupun imparsial dan berkeadilan.


Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto- Metro TV/Fachri

Baca Juga: 

Cari Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri: 86 CCTV Sedang Didalami

Dia berharap aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku, baik yang ada di lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan. Selain itu, Jane meminta adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta yang meliputi unsur masyarakat sipil dan melakukan investigasi secara menyeluruh.

Disebutkan, hal tersebut sejalan dengan desakan dari United Nations Special Rapporteur (Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk situasi pembela hak asasi manusia (Human Rights Defenders/HRD) yang meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Permintaan termasuk pula dari UN High Commissioner for Human Rights yang mendorong adanya akuntabilitas kasus ini," ungkap dia.

Jane berharap Indonesia, khususnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, bisa melakukan penuntasan maupun pengusutan kasus Andrie secara akuntabel. Dia menegaskan tidak ada alasan bagi negara untuk tidak mengusut kasus Andrie secara tuntas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Iman Imanuddin.

Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan, pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, yaitu 15 saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)