Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri MOU dan PKS dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI RI di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto: Anhar/Komdigi
Achmad Zulfikar Fazli • 15 December 2025 22:11
Jakarta: Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Salah satu caranya dengan kerja sama yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja. Sehingga, negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga:
KemenP2MI Teken MoU & PKS dengan 14 Mitra Strategis: Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia |
