Pemprov DKI Siapkan Rp90 Miliar untuk Penataan Kabel Udara di Jakarta

Ilustrasi kabel. Foto: dok. MI.

Pemprov DKI Siapkan Rp90 Miliar untuk Penataan Kabel Udara di Jakarta

Nattasya Amani Vrazeti • 10 September 2026 14:40

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Rp90 miliar untuk penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Penataan kabel sepanjang 16,9 kilometer itu mencakup 10 ruas jalan utama di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat mengunjungi lokasi pembangunan SJUT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026.

“Izin, Pak Gubernur. Iya, jadi anggaran kami untuk membangun SJUT ini adalah Rp90 miliar,” ujar Heru.

Heru memerinci, ruas jalan yang masuk dalam proyek penataan kabel udara tersebut di antaranya di Jalan M.T. Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Dokter Supomo, Jalan Abdullah Syafei, Jalan Saharjo, Jalan Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, hingga Jatinegara.

Khusus untuk proyek di kawasan Tebet, Heru menargetkan pengerjaannya rampung pada Desember 2026. Selama pengerjaan fisik di badan jalan, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Dishub, jadi semua kegiatan kami yang ada di badan jalan, kami lakukan rekayasa lalu lintas bersama Dinas Perhubungan," kata Heru.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan pengerjaan proyek penataan kabel ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025. Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga juga menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pihak swasta.

Ia menargetkan penurunan seluruh kabel udara sepanjang kurang lebih 6.500 kilometer ke bawah tanah dapat rampung dalam waktu lima tahun ke depan.

“Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan. Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama, karena payung hukumnya sudah ada,” kata Pramono.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengunjungi lapangan pembangunan SJUT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 10 September 2026. Foto: Metro TV/Nattasya Amani. 

Pramono menambahkan, pemindahan jaringan utilitas dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, penurunan diprioritaskan untuk kabel jaringan komunikasi, sedangkan kabel jaringan listrik masih membutuhkan waktu dan koordinasi teknis bersama PLN.

“Secara prinsip kabel itu ada dua: yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu,” ujar Pramono.

(Gabriella Thesa Widiari)