Sebanyak 82 WNI dipulangkan ke Tanah Air setelah menjalani detensi di Malaysia, Jumat (11/9/2026). Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenimipas.
Kementerian Imipas Proses Cepat Pemulangan 82 WNI dari Malaysia
Anggi Tondi Martaon • 12 September 2026 08:26
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, bergerak cepat memproses pemulangan 82 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani penahanan (detensi) karena masalah keimigrasian. Mereka menjalani detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Ssmenyih, dan DTI Beranang, Malaysia.
"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dikutip dari Antara, Sabtu, 12 September 2026.
Agus menjelaskan, pemulangan 82 WNI dari dua DTI di Malaysia itu merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerjanya bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Dalam kunjungan kerja ke Negeri Jiran beberapa waktu lalu, Agus telah menyampaikan komitmen penyelesaian tersebut secara langsung.
Realisasi pemulangan yang terlaksana tepat satu pekan setelah instruksi tersebut mencakup 51 WNI dari DTI Semenyih, yang terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Selain itu, turut dipulangkan 31 WNI dari DTI Beranang yang meliputi 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Kloter pertama dengan tujuan Jakarta membawa 33 orang WNI menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-503. Mereka tiba di Tanah Air pada Jumat, 11 September 2026, pukul 21.40 WIB.
Sementara itu, kloter kedua dan ketiga diberangkatkan dengan tujuan Medan. Kloter kedua membawa enam orang penumpang menggunakan maskapai Batik Air ID-7265, dan kloter ketiga membawa 43 orang penumpang menggunakan maskapai Air Asia QZ-127. Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut mendarat pada waktu yang bersamaan, yakni pukul 21.25 WIB.
Agus menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi prioritas utama pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri. Proses pemulangan 82 WNI tersebut didampingi langsung oleh Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur demi kelancaran, keamanan dan ketertiban.
Selain itu, guna mempermudah pengawasan selama perjalanan, para WNI diberikan seragam kaos berwarna biru. Mereka juga difasilitasi pemberian makan setibanya di bandara sebelum lepas landas.

Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Antara.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, dan instansi terkait di Jakarta maupun Medan guna memastikan seluruh tahapan dari pemberangkatan hingga debarkasi penerimaan WNI berjalan lancar tanpa hambatan.
Pemulangan WNI ini bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan manifestasi nyata kehadiran negara untuk melindungi segenap warganya tanpa memandang latar belakang permasalahan. Kemenimipas berkomitmen memastikan setiap warga negara yang tengah menghadapi kendala keimigrasian di luar negeri mendapatkan penyelesaian yang responsif dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Melalui momentum kepulangan ini, menjadi pesan kuat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menempuh jalur migrasi yang legal demi jaminan keselamatan dan pelindungan menyeluruh dari negara. Para WNI pun tiba di Tanah Air dengan penuh sukacita dan rasa syukur.
"Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkap salah satu WNI laki-laki asal Madura yang sudah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.