Ilustrasi tawuran. Medcom
Gagalkan Tawuran di Bekasi, Polda Metro Jaya Tangkap 18 Remaja
Achmad Zulfikar Fazli • 16 June 2026 14:44
Jakarta: Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran remaja di kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari, 16 Juni 2026. Sebanyak 18 remaja yang terlibat dalam aksi itu ditangkap.
"Patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto saat dikonfirmasi di Bekasi, dilansir dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Henik menjelaskan penggagalan aksi tawuran ini bermula ketika personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, dan begal di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Saat menyisir kawasan Jalan Lisong, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.15 WIB, petugas memergoki sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.
Petugas bergerak langsung menangkap seluruh remaja tersebut tanpa perlawanan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yakni satu bom molotov, lima sepeda motor, serta 10 telepon genggam (handphone).
Seluruh remaja beserta barang bukti diserahkan ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. Henik menegaskan kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Henik.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara, 3 Pemuda Ditangkap |

Barang bukti satu buah bom molotov yang disita Personel Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Henik mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja yang berbahaya.
"Masyarakat juga diminta aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ucap Henik.