Roy Suryo dan Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Dibawa ke Polda

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Roy Suryo dan Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Dibawa ke Polda

Fachri Audhia Hafiez • 22 June 2026 08:15

Jakarta: Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin pagi, 22 Juni 2026.

Roy dan Tifa keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy mengenakan batik lengan panjang bernuansa coklat dan Tifa berpakaian hitam dengan baju tahanan oranye langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya.

"Allahu Akbar," kata Roy sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir Antara, Senin, 22 Juni 2026.
 


Selanjutnya, keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir selama kurang lebih setahun. Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam kasus tersebut, Roy dan Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan tahapan penuntutan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik, namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.


Roy Suryo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026 , sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026, sekitar pukul 06.47 WIB. 

(Fachri Audhia Hafiez)