Ilustrasi. Foto: Freepik.
25 Tahun Telantar di Timur Tengah, TKI Asal Bandung Minta Dipulangkan
Depi Gunawan • 16 July 2026 19:27
Bandung Barat: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Oneng Nurbayanti, 51, minta dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga menjadi korban kekerasan selama hampir 25 tahun di Timur Tengah. Permohonan ini disampaikan melalui anaknya, Eka Kania, yang mengunggah video di platform TikTok dan menyerukan perhatian kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Oneng merupakan penduduk Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Eka menuturkan, ibunya berangkat sebagai tenaga kerja wanita (TKW) pada tahun 2000 menuju Kuwait melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga beroperasi secara ilegal. Selama tiga tahun bekerja di Kuwait, Oneng dikabarkan tidak pernah menerima gaji dan kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya, hingga akhirnya memutuskan kabur.
"Mama sempat ditangkap polisi dan diberi pilihan untuk tetap tinggal di Kuwait atau dipulangkan ke Indonesia. Namun karena tidak memiliki uang untuk pulang akibat tidak pernah digaji, ibu akhirnya memilih tetap tinggal di sana," kata Eka, Kamis, 16 Juli 2026.
Di Kuwait, Oneng bertemu dengan seorang pria berkewarganegaraan Mesir yang mengaku bekerja di kedutaan. Pria tersebut berjanji akan membantu pemulangannya ke Indonesia apabila Oneng bersedia dinikahinya.
"Karena percaya, mama akhirnya menikah dengan pria tersebut. Namun setelah menikah, mama justru dibawa ke Mesir," ujar Eka.
Alih-alih dipulangkan, Oneng justru kembali diduga menjadi sasaran kekerasan. Menurut kesaksian Eka, ibunya diperlakukan bak budak oleh pria yang menjadi suaminya tersebut.
Selama tinggal di Mesir, jalinan komunikasi Oneng dengan keluarga di Indonesia sangat terbatas. Setiap kali kedapatan memegang ponsel atau berusaha menghubungi keluarganya, ia disebut kembali mendapat siksaan dari suaminya.
"Mama sangat sulit berkomunikasi dengan keluarga. Kalau ketahuan memegang telepon atau mencoba menghubungi kami, mama langsung disiksa oleh suaminya," ungkap Eka.
Eka menceritakan, ibunya sempat berhasil meloloskan diri dari rumah suaminya. Namun, seluruh dokumen penting, termasuk paspor, ditahan oleh sang suami sehingga Oneng bingung harus meminta tolong kepada siapa.
Pernikahan Oneng dilangsungkan secara siri sehingga tidak memiliki dokumen resmi dan ia pun tidak memiliki identitas di Mesir, meskipun telah dikaruniai dua anak.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Sepanjang tahun, keluarga di Indonesia hanya kadang-kadang menerima surat yang dikirim melalui pos. Komunikasi baru kembali terjalin sekitar tiga hari lalu setelah salah satu anak Oneng yang berada di Mesir berhasil menghubungi Eka. Informasi terbaru menyebutkan Oneng saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA).
"Anak mama memberi tahu bahwa saat ini mama berada di Uni Emirat Arab (UEA). Karena itu saya membuat video di TikTok dan meminta bantuan kepada Pak Dedi Mulyadi. Mudah-mudahan mama bisa segera dipulangkan ke Indonesia," ucap Eka.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, menjelaskan pihaknya telah mendatangi kediaman keluarga Oneng di Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Hasil penelusuran awal menunjukkan nama Oneng belum tercatat dalam sistem pendataan pekerja migran milik Disnakertrans.
Menurut Dewi, kondisi ini diduga karena Oneng berangkat ke luar negeri sekitar 25 tahun silam, sebelum sistem pendataan pekerja migran dan peraturan perlindungan seperti sekarang ini diberlakukan. Saat itu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum berlaku.
"Meskipun belum tercatat dalam sistem, pengaduan keluarga tetap kami tindak lanjuti. Ketiadaan data bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kondisi yang bersangkutan. Saat ini kami masih mengumpulkan data awal," kata Dewi.
Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat akan mengoordinasikan seluruh dokumen dan informasi yang terkumpul dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri.
"Prioritas kami adalah memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, status dokumen, serta memastikan bahwa keinginan untuk pulang benar-benar berasal dari yang bersangkutan. Kami akan memfasilitasi, mendampingi keluarga, dan melakukan koordinasi sesuai kewenangan," tambah Dewi.
Oneng diketahui telah menyampaikan pengaduan melalui portal resmi Kementerian Luar Negeri, Peduli WNI, sejak tahun 2023 dengan kategori kasus imigrasi-overstay.