Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Metro TV/Kautsar
Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Larangan Total Vape
Kautsar Widya Prabowo • 23 July 2026 22:56
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak akan melarang seluruh rokok elektronik atau vape. Pengetatan hanya ditujukan terhadap vape yang disalahgunakan sebagai media penggunaan narkoba.
"Yang berkaitan dengan narkoba," kata Djamari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Djamari memastikan larangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh rokok elektronik. Namun, dia belum memerinci kapan kebijakan pengetatan itu diberlakukan. Pembahasan masih dilakukan tim lintas kementerian dan lembaga.
"Wah, itu biar diurus dulu sama timnya," ujar Djamari.
(1).jpg)
Ilustrasi vape. (Freepik)
Baca Juga :
BRIN Perkuat Riset Deteksi Narkotika dalam Vape
Prabowo memerintahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai segera merumuskan pengaturan yang lebih ketat terhadap peredaran vape.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," demikian amanat Presiden.