Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.
Pramono: Gaji Nakes di Pemprov DKI Lebih Tinggi Dibanding RS Lain
Anggi Tondi Martaon • 3 March 2026 07:22
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut gaji tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada umumnya sudah lebih tinggi dibandingkan sejumlah rumah sakit di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono merespons keluhan nakes di Jakarta yang disebut tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun.
“Kalau ASN-kan pasti naik. Yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” kata Pramono dikutip dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.
Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengaku akan menelaah kembali data tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi riil gaji nakes di lapangan.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyoroti gaji tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta yang belum naik selama 10 tahun. Hal itu disampaikan Justin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin, 2 Maret 2026.
Justin mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk. Menurut dia, rasio nakes di Jakarta hanya 1,73 nakes per 1.000 penduduk, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.
"Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” kata Justin.
.jpeg)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). Foto: Medcom.id.
Justin menambahkan, rasio tersebut belum memasukkan warga dari luar Jakarta yang berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan kondisi itu, tenaga kesehatan di ibu kota diperkirakan melayani sekitar 13 hingga 14 juta orang.
Ia juga mengingatkan pengorbanan tenaga kesehatan saat pandemi, termasuk banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Selain beban kerja, Justin menilai kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi memperburuk kondisi kesejahteraan nakes. Ia menyebut harga kebutuhan dasar telah meningkat sekitar 36 persen dalam 10 tahun terakhir, sementara gaji tenaga kesehatan tidak mengalami penyesuaian.
Untuk itu Justin mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji tenaga kesehatan. Khususnya bagi yang belum mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025.