Timwas Intelijen DPR Dinilai Bisa Dalami Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Timwas Intelijen DPR Dinilai Bisa Dalami Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Fachri Audhia Hafiez • 23 March 2026 09:39

Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa DPR memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan kuat keterlibatan oknum aparat intelijen dalam aksi penyerangan aktivis tersebut.

"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Hasanuddin di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 23 Maret 2026.
 


Timwas Intelijen dibentuk secara resmi oleh Komisi I DPR yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi. Tim tersebut telah disahkan serta disumpah dalam Rapat Paripurna DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan eksternal sesuai amanat undang-undang.

Langkah pengawasan ini, menurutnya, berpijak pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Aturan tersebut mengatur mekanisme pengawasan penyelenggaraan intelijen, baik secara internal oleh pimpinan lembaga maupun eksternal oleh Komisi I DPR.

"Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” tegas Hasanuddin.

Ia menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, integritas institusi negara sedang dipertaruhkan jika penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat tidak dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)