TikTok dan Roblox Bersedia Patuhi Ketentuan PP Tunas efektif

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Antara.

TikTok dan Roblox Bersedia Patuhi Ketentuan PP Tunas efektif

Anggi Tondi Martaon • 28 March 2026 09:05

Jakarta: Platform digital Tiktok dan Roblox bersedia mengikuti ketentuan jelang Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) efektif berlaku pada 28 Maret 2026. Mereka meminta perpanjangan waktu untuk memastikan layanannya bisa selaras dengan PP Tunas.

"Ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan (kepada PP Tunas) agar dapat dilakukan secara menyeluruh," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan Roblox membeberkan rencananya untuk melakukan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun. Nantinya untuk pengguna di bawah 13 tahun direncanakan hanya bisa mengakses permainan Roblox secara offline. Sedangkan akses online atau daring tidak akan tersedia.

Meski begitu, rencana ini masih belum diterapkan. Pemerintah baru akan mengapresiasi rencana tersebut jika sudah diterapkan.

Sedangkan TikTok telah menyampaikan komitmennya untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Menurut komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, TikTok berencana mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna berusia 14-15 tahun pada Sabtu, 28 Maret 2026.

"Jadi tadi kita sampaikan kepatuhannya kooperatif sebagian, artinya arahnya sudah menuju ke sana (patuh secara penuh pada PP Tunas) hanya saja meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan. Ini kita juga minta agar segera melengkapi kepatuhannya," kata Meutya.

Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru ada dua platform tersebut yang memenuhi sepenuhnya ketentuan dari PP Tunas. Yakni X dan Bigo Live.

TikTok dan Roblox saat ini dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Sedangkan empat platform lainnya Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas.

Ilustrasi media sosial (medsos). Foto: Istimewa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan PP Tunas pada Maret 2025. Aturan ini bertujuan untuk mengatur tata kelola platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar dapat menghadirkan layanan yang aman untuk anak-anak.

Aturan ini diharapkan dapat memproteksi anak-anak Indonesia dari potensi ancaman keamanan di ruang digital. Seperti perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten negatif seperti pornografi.

Terbaru, Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas. Beleid tersebut mengatur kewajiban PSE agar dapat mencantumkan batasan usia untuk layanan atau fitur yang dihadirkan PSE hingga melakukan penilaian mandiri untuk menentukan profil risiko.

Eks Ketua Komisi I DPR itu menegaskan aturan ini efektif berlaku pada 28 Maret 2026. Untuk penerapan awalnya  berlaku terhadap delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)