KSP Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Dapat Penanganan Terbaik

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan berinisial YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). (ANTARA/Rubby Jovan).

KSP Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Dapat Penanganan Terbaik

Achmad Zulfikar Fazli • 25 June 2026 23:04

Bandung: Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh tersangka Taufik Hidayat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Dudung memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Malam ini saya hadir di Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk melihat secara langsung korban YTR, yang tadi saya langsung melihat dan saya bertemu dengan keluarganya. Tentunya saya sampaikan, negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan bahkan kelanjutannya,” kata Dudung di Bandung, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.

Dudung menyampaikan pembiayaan penanganan kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak tidak seluruhnya ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan. Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan korban tetap mendapatkan dukungan pembiayaan selama proses pengobatan dan pemulihan.

“Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini. BPJS akan membantu, kemudian prosedurnya akan dilaporkan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan,” ujar Dudung.

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Baca Juga: 

Polisi Periksa Saksi yang Diduga Tahu Lokasi Pelarian Taufik Hidayat

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah berkomitmen membantu pembiayaan dan penanganan korban.

Dudung juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap tersangka serta tenaga medis RSHS Bandung yang sigap memberikan penanganan terhadap korban.

“Tentunya saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jabar yang begitu sigap menangkap pelaku,” kata Dudung.

Kasus penyekapan ini disorot tajam publik. Pelaku, Taufik Hidayat, diringkus Polda Jawa Barat di Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026, usai sempat buron. 

Korban YTR ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan gangguan mobilitas, penglihatan permanen pada kedua matanya, kesulitan berbicara, serta trauma psikis. Kondisi memilukan ini akibat penyekapan selama hampir tiga tahun. 

(Achmad Zulfikar Fazli)