Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penertiban kendaraan parkir liar di kawasan Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/6/2026). ANTARA/HO-Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.jpg
Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Gunawarman-Senopati
Achmad Zulfikar Fazli • 25 June 2026 22:29
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati, Kebayoran Baru. Penertiban dilakukan dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang viral terkait pelanggaran parkir dan penyalahgunaan fasilitas umum di kawasan tersebut.
"Kegiatan penertiban gabungan tindak lanjut dari laporan viral di Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Juni 2026," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Operasi penertiban melibatkan personel dari TNI, Brimob, Polres Metro Jakarta Selatan, Sudinhub Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan. Dari hasil penertiban, petugas menyita delapan motor melalui pengangkutan menggunakan mobil derek jaring dan mencabut pentil 17 motor yang melanggar aturan parkir.
Petugas juga menderek satut mobil, serta menertibkan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang beraktivitas sebagai juru parkir liar atau Pak Ogah. Bernad menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.
"Sebelum (kendaraan) diangkut, kami sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan, lebih dari 10 menit tidak dipindahkan ya kami lakukan penindakan," kata Bernad.
%20Kembangan%2C%20Rabu%20(17_6_2026)_%20Foto-%20ANTARA_HO-Pemkot%20Jakbar.jpg)
Operasi penertiban parkir liar digelar tim gabungan Pemkot Jakarta Barat di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan, Rabu (17/6/2026). Foto- ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pemprov Petakan Titik Macet Akibat Aktivitas Ojol |
Petugas telah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar di luar fungsinya. Dia berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib parkir serta menjaga fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
"Penertiban dilakukan dengan persuasif, humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar," ucap Bernad.