DPRD DKI Dorong Edukasi Pencegahan Kebakaran Secara Masif

Kebakaran yang menghanguskan 18 rumah dan empat tempat usaha di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

DPRD DKI Dorong Edukasi Pencegahan Kebakaran Secara Masif

Nattasya Amani Vrazeti • 23 September 2026 12:31

Jakarta: DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengambil langkah proaktif dan terintegrasi dalam mengantisipasi potensi musibah kebakaran. Penguatan langkah pencegahan serta peningkatan kesiapsiagaan pengelola gedung dan masyarakat dinilai sangat krusial.

“Ini harus jadi perhatian serius Pemprov DKI dalam mengedukasi pencegahan kebakaran di tengah masyarakat, pengelola gedung baik swasta dan pemerintah. Terlebih ancaman El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Januari 2027,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, 23 September 2026.


Suhud mengimbau Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), untuk segera mengambil langkah intervensi dan pencegahan secara menyeluruh. Dinas terkait diminta memastikan seluruh bangunan di Jakarta dipasangi alat mitigasi dini serta memenuhi persyaratan keselamatan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah penguatan pencegahan ini disuarakan Suhud guna merespons sejumlah insiden kebakaran yang belakangan terjadi di kawasan permukiman maupun perkantoran di Jakarta. Di antaranya musibah yang sempat melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI Jakarta pada Agustus 2026, serta insiden di kawasan sekitar Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami sangat prihatin, peristiwa musibah tersebut terjadi dalam rentang waktu yang pendek, dan malam ini terjadi lagi musibah kebakaran bangunan rendah di sekitar Pasar Kebayoran Lama,” ujar Suhud.


Ilustrasi kebakaran. Foto: Pexels.com/Vladimir.

Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan standar keselamatan gedung secara konsisten, mulai dari ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sistem deteksi dini proteksi kebakaran. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan gedung harus diperketat untuk melindungi keselamatan warga dan infrastruktur kota.

“Padahal sudah ada aturan berupa UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta aturan turunannya,” kata Suhud.

Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026 tercatat 1.216 kejadian musibah kebakaran di Jakarta. Sementara data BPBD DKI Jakarta mengodekan sebanyak 457 insiden terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

(Fachri Audhia Hafiez)