Ilustrasi - Kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
ISI Yogyakarta Pastikan Pendampingan Mahasiswi Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Whisnu Mardiansyah • 22 September 2026 17:47
Bantul: Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta memastikan keberlanjutan pendidikan dan pendampingan psikologis bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu dosen.
Ketua Humas ISI Yogyakarta Daru Tunggul Aji mengatakan perlindungan dan keselamatan korban menjadi perhatian utama institusi dalam menangani laporan tersebut. Kampus juga memastikan proses pemulihan serta keberlanjutan pendidikan mahasiswi tetap berjalan.
"Kami juga memastikan tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain terhadap korban, pelapor, dan saksi selama maupun setelah proses penanganan berlangsung," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa, 22 September 2026.
Selain memberikan pendampingan, pihak kampus menjaga kerahasiaan identitas serta informasi pribadi korban, pelapor, dan saksi. Langkah tersebut dilakukan selama proses penanganan laporan berlangsung.
"Masyarakat dan sivitas akademika kami minta tidak menyebarluaskan identitas, dokumentasi, ataupun informasi yang berpotensi menambah beban atau membahayakan korban," ujarnya.
Daru menyampaikan pendampingan terhadap korban telah dilakukan sejak laporan diterima pihak kampus pada Agustus 2026. Dalam proses tersebut, ISI Yogyakarta melibatkan sejumlah tenaga pendamping, termasuk tenaga ahli dan psikolog.
"Ada pendamping korban, ada dari ahli, dari psikolog, dari segala macam, dari itu sudah didampingi," katanya.
Dosen Terlapor Dinonaktifkan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ISI Yogyakarta telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Dosen berinisial AWF yang dilaporkan dalam perkara itu juga telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan seluruh aktivitas akademik. Status tersebut berlaku sambil menunggu keputusan final komisi etik.
"Penonaktifan ditetapkan pimpinan ISI Yogyakarta pada Senin (21 September), sebagai tindak lanjut institusional," kata Daru.

Sejumlah mahasiswa berjalan di Gedung Program Studi Desain Komunikasi Visual ISI Yogyakarta, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 22 September 2026. ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Pihak kampus menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan dalam lingkungan pendidikan. ISI Yogyakarta juga menegaskan komitmennya menyediakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman bagi seluruh warga kampus.
"Tidak ada pertimbangan reputasi institusi yang boleh menghalangi penanganan kekerasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, serta prinsip perlindungan, keadilan, dan tanggung jawab institusi," ujarnya.
ISI Yogyakarta juga mengajak sivitas akademika untuk menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia jika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan kampus.
"Itu menjadi bagian memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus," kata Daru.