Pemkot Jakpus Percepat Implementasi Pemilahan Sampah

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) bersama Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi (kanan) saat meninjau bank sampah di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Foto: Antara.

Pemkot Jakpus Percepat Implementasi Pemilahan Sampah

Anggi Tondi Martaon • 4 August 2026 20:56

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus meningkatkan pemilahan sampah dari sumbernya. Hal itu dilakukan sebagai langkah mengurangi timbulan sampah yang diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah kebijakan pembatasan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.

"Peningkatan pemilahan sampah menjadi salah satu langkah penting agar volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat ditekan sekaligus memperkuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, dikutip dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, hingga 3 Agustus 2026 sebanyak 44.083 rumah tangga atau 33,26 persen dari target 126.514 rumah telah melakukan pemilahan sampah. Capaian tersebut menempatkan Jakarta Pusat di peringkat kedua di DKI Jakarta setelah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Selain mendorong rumah tangga memilah sampah, Pemkot Jakpus menargetkan 386 Rukun Warga (RW) aktif mengelola sampah secara mandiri melalui bank sampah untuk sampah anorganik. Pemkot Jakpus juga menggencarkan implementasi komposter dan lubang biopori untuk sampah organik.

Arifin juga meminta jajaran wilayah membangun kolaborasi dengan sektor swasta. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui pola pembiayaan kreatif (creative financing) guna mendukung penyediaan sarana dan pengelolaan sampah.

Upaya pemilahan juga diperluas ke lingkungan sekolah, hotel, kafe, dan tempat hiburan. Hal itu dilakukan melalui sinergi dengan perangkat daerah terkait.

Ilustrasi pilah sampah. Foto: Antara.

"Kami optimistis target pemilahan sampah di Jakarta Pusat tercapai maksimal berkat kerja sama masif antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat," ujar Arifin.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan pengolahan sampah anorganik selama Januari-Juli 2026 berhasil mereduksi sekitar 1.177,22 ton sampah atau rata-rata 196,09 ton per bulan.

Adapun pengolahan sampah organik pada Januari-Juni 2026 mencapai 221,23 ton melalui berbagai metode, antara lain pengomposan, budidaya maggot, biopori, bioreaktor, lodong sisa dapur (Losida), pemanfaatan sebagai pakan ternak, hingga pembuatan eco-enzyme.

(Anggi Tondi)