Pramono Ingin Warga Jakarta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Secara Total

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.

Pramono Ingin Warga Jakarta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Secara Total

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2026 11:19

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan peningkatan signifikan jumlah pengguna transportasi umum di ibu kota hingga di atas 30 persen. Ia berharap masyarakat benar-benar beralih sepenuhnya dari kendaraan pribadi tanpa perlu lagi bergantung pada fasilitas kantong parkir (park and ride), baru melanjutkan dengan transportasi umum.

"TransJakarta secara keseluruhan konektivitasnya 92 persen terhubung. Pemanfaatannya mungkin 23,4 persen," kata Pramono di Petojo Utara, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Selasa, 20 Januari 2026.
 


Pramono menegaskan bahwa kenyamanan konektivitas antarmoda, mulai dari JakLingko, TransJakarta, hingga MRT dan LRT, harus menjadi alasan utama warga meninggalkan kendaraan pribadi. Ia tidak ingin masyarakat hanya menggunakan transportasi umum setengah hati, seperti tetap membawa kendaraan dari rumah lalu menitipkannya di tempat parkir stasiun atau terminal.

"Ibaratnya saya ingin meningkatkan ini supaya orang itu secara terus-menerus memanfaatkan angkutan umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono.

Menurut Pramono, jika target penggunaan transportasi umum di atas 30 persen tercapai secara konsisten, dampak terhadap penurunan kemacetan di Jakarta akan sangat signifikan. Hal ini menjadi fokus utama Pemprov DKI dalam membenahi ekosistem transportasi publik di masa jabatannya.

“Saya inginnya kalau masyarakat kita sudah menggunakan katakanlah di atas 30 persen transportasi umum secara terus-menerus secara signifikan itu pasti akan mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta,” imbuh Pramono.


Bus TransJakarta. Foto: Media Indonesia/Usman Iskandar.

Sebagai langkah konkret mendorong peralihan tersebut, Pramono memastikan program gratis naik transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat tetap berjalan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya bertransportasi sekaligus meningkatkan habit warga untuk mencintai angkutan umum.

Adapun 15 golongan masyarakat yang menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu:
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  13. Pengurus masjid (marbut)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)