MUI-Swasta Galang Dana untuk Revitalisasi Kampung Buya Hamka

Fun run. Foto: Ilustrasi Antara

MUI-Swasta Galang Dana untuk Revitalisasi Kampung Buya Hamka

M Sholahadhin Azhar • 27 August 2026 13:47

Jakarta: Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) bersama pihak swasta, menggalang dana untuk revitalisasi kampung Buya Hamka di Danau Maninjau, Sumatra Barat. Penggalangan dilakukan pada 'Charity Fun Run for Buya Hamka' pada 13 September 2026, di Gelora Bung Karno.

Penggalangan dana diinisiasi platform layanan perjalanan ibadah Shiratha, Kamar Entrepreneur Indonesia (Keind), serta LW MUI. Dana pendaftaran Rp100 ribu per peserta akan disalurkan untuk revitalisasi.

"Kami mengajak berkolaborasi dengan MUI untuk bisa memanfaatkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari program lembaga wakaf," kata CEO & Founder Shiratha Aan Yugiastomo, dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI), Ahmad Zayadi, memberikan apresiasi atas sinergi ini. Sebagai badan otonom MUI yang bertugas mengelola aset wakaf produktif, pihaknya menyambut baik pemanfaatan instrumen fun run untuk tujuan kebaikan bersama.
 


"Kami menyambut baik inisiasi dari Shiratha yang insyaallah nanti dengan instrumen fun run ini ada nilai manfaat yang dihasilkan. kesehatan, sedekah, beramal soleh," kata Ahmad.


Fun run. Foto: Ilustrasi Antara

Ahmad Zayadi mengimbau masyarakat luas untuk turut berpartisipasi. Agar, dapat meraih manfaat kebugaran fisik sekaligus spiritual.

Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia (Keind), Afda Rizal Armashita menyatakan kesiapan. Terutama, untuk menaungi serta memfasilitasi berbagai entitas bisnis haji dan umrah melalui struktur badan yang baru dibentuk.

"Kegiatan yang dilaksanakan badan penyelenggarakan haji yaitu Charity Fun Run For Buya Hamka yang akan berlangsung bulan depan," kata Afda.

(M Sholahadhin Azhar)