Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 17:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Agun Gunandjar Sudaras hari ini, 19 November 2024. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu KTP-elektronik,” kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2024.
Agun mengeklaim KPK telah menetapkan tersangka baru dalam perkara itu. Namun, dia enggan memerinci nama maupun inisialnya.
“Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan,” ucap Agun.
Menurut dia, pengumuman itu ranahnya KPK. Agun beberapa kali diperiksa penyidik KPKdalam perkara ini.
“Saya rasa pertanyaannya sama kayak dulu, konfirmasi saja,” ucap Agun.
Baca juga: KPK Diminta Beri Kepastian Hukum Perkara e-KTP dan Alkes |