Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 November 2024 19:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi kepastian hukum terkait perkara dugaan rasuah e-KTP dan alat kesehatan atau alkes. Kepastian terkait dua perkara dinantikan, lantaran diduga menyeret kandidat yang berlaga di Pilkada 2024.
"iIni adalah desakan kami dan kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak," kata Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Antikorupsi (PMJAK) Hasan Assegaf, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Hal itu diungkap Hasan dalam unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jumat, 15 November 2024. Menurut dia, perlu komitmen KPK untuk mengusut perkara ini, sebab, ada keterlibatan pihak yang bertanding di Pilkada 2024.
"Untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Hasan.
Baca Juga:
KPK Periksa Ulang Eks Dirjen Kependudukan Kemendagri di Kasus KTP-el |