KPK Periksa Ulang Eks Dirjen Kependudukan Kemendagri di Kasus KTP-el

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Periksa Ulang Eks Dirjen Kependudukan Kemendagri di Kasus KTP-el

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 11:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan rasuah berupa pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman (I) diperiksa penyidik pada Senin, 8 Oktober 2024.

“Saksi I mengulang dan memperbaharui keterangan yang bersangkutan pada saat pemeriksaan terdahulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci materi pengulangan yang dilakukan penyidik. Infomrasi itu baru dibuka lebar dalam persidangan, nanti.

Baca: 

Tak Khawatir Kabur, KPK Sudah Cegah Miryam S Haryani


Mantan anggota DPR Miryam S Haryani merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain dia, KPK juga memberikan status hukum itu kepada Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos yang sekarang masih buron.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)