Komitmen Memprioritaskan RUU MHA dan RUU PPRT Harus Dikawal

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Medcom.id

Komitmen Memprioritaskan RUU MHA dan RUU PPRT Harus Dikawal

Arga Sumantri • 19 November 2024 20:15

Jakarta: Penetapan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masuk Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang. Kedua RUU ini disepakati menjadi prioritas.

"Saya berharap komitmen ini harus dikawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.

DPR menetapkan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Termasuk di antaranya RUU MHA dan RUU PPRT yang konsisten diperjuangkan Fraksi NasDem untuk segera menjadi undang-undang. 

"Sejumlah RUU yang disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 merupakan RUU yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
 

Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Legislator Kompak Garap RUU PPRT

Rerie menilai RUU MHA dan RUU PPRT sangat layak untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Mengingat kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. 

"Apalagi perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama, sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT," ungkapnya.

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengajak koleganya di parlemen untuk konsisten menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar dalam memperjuangkan pengesahan RUU MHA dan RUU PPRT, para wakil rakyat membangun semangat yang sama.

"Demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap diderita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)